Kumpulan Blogger
Silahkan masuk di forum kami, dengan klik Login atau gabung dengan forum kami, dengan cara klik Pendaftaran

Atau anda Lupa Password?
Kumpulan Blogger
Silahkan masuk di forum kami, dengan klik Login atau gabung dengan forum kami, dengan cara klik Pendaftaran

Atau anda Lupa Password?
Kumpulan Blogger
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Kumpulan Blogger

Forumnya Kumpulan Blogger
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
April 2024
MonTueWedThuFriSatSun
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930     
CalendarCalendar
Latest topics
» Salam Kenal dr Jakarta
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeTue Sep 13, 2016 12:16 pm by zenal_pml

» Halo~ siapa aja deh, yuk kenalan! Suka main? Photogrpahy?
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeWed Aug 31, 2016 10:02 pm by Bramandia alhakam

» Kenalan bukan basa basi
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeWed Aug 31, 2016 10:00 pm by Bramandia alhakam

» Download Rocket Bot v.2.0.0 Bot Terbaik Pokemon GO
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeSat Aug 27, 2016 5:22 pm by RHSeven

»  Download Rocket Bot v.2.0.0 Bot Terbaik untuk Bermain Pokemon GO
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeSat Aug 27, 2016 5:07 pm by RHSeven

» B29 Lumajang, Hiking Untuk Pemula.
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeSat Aug 27, 2016 12:18 pm by zharnd

» pembasmi kholesterol jahat yang tinggi
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeThu Jul 14, 2016 1:46 pm by maniz

» Daily Life.....
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeFri Apr 15, 2016 7:10 pm by ericotheonaldo

» obat pelangsing paling ampuh di indonesia
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeSat Mar 19, 2016 9:48 am by maniz

» perkenalan
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeWed Dec 23, 2015 12:20 pm by handri


 

 Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang?

Go down 
4 posters
PengirimMessage
_RizkyR_
Newbie Member
Newbie Member
_RizkyR_


Reputation : 0
Points : 3843
Jumlah posting : 1
Join date : 14.10.13
Age : 25

Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Empty
PostSubyek: Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang?   Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeTue Oct 15, 2013 6:29 pm

Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan.
    Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (Polantas) !
    Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan hukum yang berlaku.
    Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok ke kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
    Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (Surat Izin Mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh Polantas !
    Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaraan denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5-12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim. (Diadaptasi dari sumber samsat dan kepolisian) Follow Me Keren
Kembali Ke Atas Go down
ebepribadi
Newbie Member
Newbie Member



Reputation : 0
Points : 3887
Jumlah posting : 1
Join date : 29.08.13

Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Empty
PostSubyek: Re: Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang?   Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeFri Oct 18, 2013 8:12 am

kan polisi tuh suka bilang kertas birunya ngga ada..apa yg harus dilakukan?
Kembali Ke Atas Go down
khoirun naim
Newbie Member
Newbie Member
khoirun naim


Reputation : 1
Points : 3839
Jumlah posting : 2
Join date : 19.10.13
Age : 28
Lokasi : kranggan tengah , bekasi , jawa barat

Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Empty
PostSubyek: Re: Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang?   Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeSat Oct 19, 2013 3:11 am

nangis gan kalo kena tilang polisi mah Mata Belo 
Kembali Ke Atas Go down
http://studyngeblog.blogspot.com
skrkapten
Newbie Member
Newbie Member



Reputation : 2
Points : 4040
Jumlah posting : 5
Join date : 08.04.13

Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Empty
PostSubyek: Re: Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang?   Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitimeSun Apr 27, 2014 1:59 pm

Bersabar  Very Happy 
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Empty
PostSubyek: Re: Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang?   Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang? Icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
Apa yang harus Anda lakukan jika terkena tilang?
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Mahogra Fauzan - Insya Allah Semua yang Anda Butuhkan Ada Disini
» Herp kena tilang
» Hidup Tak Harus Selalu Sama
» Daftar Google Adsense Harus Berumur 18 Tahun?
» Colosseum yang Menakjubkan

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Kumpulan Blogger :: Tempat Ngobrol / Share Bebas :: The Lounge-
Navigasi: